Kegiatan Supervisi Fasilitatif (Sufas) Pustu dan Ponkesdes di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Tapen

UPTD Puskesmas Tapen, 26 November 2024 | Dalam rangka pembinaan dan monitoring kinerja puskesmas pembantu (Pustu) dan poskesdes yang ada di wilayah UPTD Puskesmas Tapen. Kegiatan sufas ini di laksanakan 4 kali dalam satu tahun, dan bulan ini merupakan sufas TW 4 .

Supervisi Fasilitatif (Sufas) adalah kegiatan pembinaan dan monitoring kinerja puskesmas pembantu (Pustu) dan poskesdes. Kegiatan Sufas dilakukan untuk meningkatkan tampilan dan hasil kinerja fasilitas kesehatan. 

Supervisi Fasilitatif (Sufas) kali ini dilaksanakan pada tanggal 08 November 2024 sampai dengan 26 November 2024. TIM Sufas yang terdiri dari Kepala UPTD Puskesmas Tapen, Kepala TU, bendahara barang, penanggung jawab KIA, penangung jawab obat dan  koordinator SIK  melaksanakan kegiatan Sufas di 2 Pustu yakni Pustu Wonokusumo dan Pustu Mangli Wetan, serta 7 Ponkesdes yakni : Ponkesdes Tapen, Ponkesdes Kalitapen, Ponkesdes Cindogo, Ponkesdes Jurangsapi, Ponkesdes Gununganyar, Ponkesdes Taal dan Ponkesdes Mrawan.

Dalam pelaksanaan Sufas, tim yang terlibat akan menggunakan daftar tilik supervisi fasilitatif. Daftar tilik ini meliputi aspek-aspek berikut:

  • Aspek non klinis, seperti luas kamar, kebersihan, pencahayaan, ventilasi, listrik, dan tempat cuci tangan
  • Aspek logistik, seperti perlengkapan dalam ruang, peralatan, bahan, dan obat
  • Aspek klinis, seperti prosedur klinis pelayanan
  • Aspek manajemen program KIA, seperti pencatatan pelaporan, pelatihan, dan penyuluhan 

Hasil Sufas akan digunakan untuk melakukan perbaikan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

Kegiatan supevisi berjalan lancar , apa yang menjadi masukan termasuk kelengkapan pengisian pencatatan dan pelaporan akan dilakukan perbaikan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait.

Share Berita Ini